Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pelaksanaan Simulasi Huru-Hara di Pengadilan Negeri Kandangan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Kandangan – Rabu, 8 November 2017 Dalam dengan tujuan untuk memenuhi syarat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB melaksanakan kegiatan Simulasi Huru-Hara. Bekerja sama dengan Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan (POLRES HSS) dan SABHARA Hulu Sungai Selatan, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB, Pelaksanaan Simulasi Huru-Hara dimulai pukul 09.00 WITA.

 

 

Adapun skenario yang dilakukan berawal dari sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Bapak Dani, dimana hari ini Rabu, 8 November 2017, agenda sidang putusan. Dalam hal ini, pihak pengadilan mendapatkan informasi dari pihak POLRES HSS disinyalir akan terjadi kerusuhan. Berdasarkan informasi tersebut, pihak Pengadilan Negeri Kandangan meminta bantuan pengamanan kepada pihak POLRES HSS untuk pengamanan di dalam ruangan sidang TIRTA dan 1 regu dari POLRES HSS melakukan pengamanan di luar ruang sidang.

 

Bapak Eko Setiawan, S.H., dengan hakim anggota Bapak Rubiyanto, S.H., dan Bapak Muhammad Deny Firdaus, S.H., melakukan pembacaan putusan atas kasus pembunuhan yang disambut kemarahan oleh keluarga Korban yang tidak menerima hasil putusan Hakim Pengadilan Negeri Kandangan atas kematian keluarganya yang telah terbunuh oleh Sdr. Dani.

 

Personil POLRES HSS yang melakukan pengamanan di dalam ruangan sidang membantu  mengevakuasi dan mengawal seluruh Hakim dan beserta pegawai Pengadilan Negeri Kandangan untuk diamankan ke POLRESS HSS menggunakan mobil dinas Pengadilan Negeri Kandangan.

 

Sementara itu, negosiasi antara pihak humas Pengadilan Negeri Kandangan dengan perwakilan massa dengan didampingi dari pihak POLRES HSS, namun negosiasi tidak berhasil.

 

Massa melanjutkan unjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Negeri Kandangan. POLRES HSS mengusir para pengunjuk rasa dengan menurunkan kendaraan water cannon dan menyiram  pengunjuk rasa sampai bubar.

 

Di luar, pihak POLRES HSS berhasil mengamankan 2 orang koordinator massa yang memimpin terjadinya unjuk rasa. Setelah situasi aman, seluruh karyawan pn kandangan dan seluruh personel yang terlibat penanganan unjuk rasa melaporkan ke atasan bahwa situasi telah aman dan terkendali.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech