Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PEMERIKSAAN REGULER BAWAS MAHKAMAH AGUNG RI 16-20 APRIL 2018 DI PENGADILAN NEGERI KANDANGAN

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Kandangan - Senin, 16 April 2018 Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB kedatangan rombongan Tim Pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Acara Opening Meeting menyambut kedatangan Tim Pemeriksa dimulai tepat pukul 08.00 WITA dan dibuka oleh Bapak Sukri Sulumin, SH.MH, selaku Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB. Berdasarkan surat tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 191/BP/ST/IV/2018, Tanggal 10 April 2018, Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk melakukan pemeriksaan reguler di Pengadilan Negeri Kandangan yang dilaksanakan pada 16 April 2018 s/d 20 April 2018 dan beranggotakan Bapak Yohannes De Britto Gunadi, SH (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) selaku Ketua Tim Pemeriksa, Bapak Radityo Baskoro, SH.MH (Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) selaku Anggota Pemeriksa, Bapak Subiyono (Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) selaku Sekretaris Pemeriksa, Ibu Partijem (Analis Kepegawaian pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) selaku Staf Pemeriksa, dan Bapak Ulul Ilmi, S.E (Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) selaku Staf Pemeriksa.

 pemeriksaan bawas 19042018

Pemeriksaan reguler dilaksanakan dengan memeriksa seluruh unit baik di Kesekretariatan maupun Kepaniteraan di Pengadilan Negeri Kandangan, diantaranya pemeriksaan Biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi, uang konsinyasi, tindak lanjut hasil pemeriksaan temuan BPK, SIMAK BMN, memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawas eksternal di Wilayah Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Banjarmasin, opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti, dan uang pihak ketiga, dan lainnya, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan,  dan pemeriksaan unit kepaniteraan lainnya.

 pemeriksaan bawas 19042018 3

Dalam pelaksanaan pemeriksaan reguler seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan unit yang diperiksa dapat menyerahkan dokumen yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa sehingga hanya ada beberapa temuan yang perlu diperhatikan dan diperbaiki oleh sub sub bagian dan disampaikan oleh Tim Pemeriksa dalam acara Closing Meeting. Bapak Sukri Sulumin, SH.MH., Ketua Pengadilan Negeri Kandangan menyampaikan untuk seluruh Hakim Pengawas Bidang dapat menggunakan format hasil pengawasan yang diberikan Badan Pengawas MA-RI untuk digunakan sebagai acuan dalam Laporan Pengawasan Hakim Pengawas Bidang di Pengadilan Negeri Kandangan. Selanjutnya, Bapak Sukri Sulumin, SH.MH menyampaikan agar setiap unit dapat menindaklanjuti hasil temuan mulai 23 April 2018 sampai dengan 30 April 2018 dan melaksanakan rapat berjenjang pada tanggal 2 Mei 2018.

 pemeriksaan bawas 19042018 4


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech