Kandangan – Pengadilan Negeri Kandangan kembali mengadakan kegiatan rutin Ceramah Agama dan Tausiah yang dilaksanakan pada hari Jumat, 27 April 2018. Bersama dengan Ustadz Gufron yang didampingi oleh Bapak Sukri Sulumin, S.H, M.H dan Bapak Eko Setiawan S.H, diikuti oleh hakim dan segenap pegawai Pengadilan Negeri Kandangan, ceramah agama dan tausiah dimulai tepat pukul 8.30 WITA. Acara dimulai dengan sambutan oleh Bapak Sukri Sulumin, S.H, M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Kandangan bertempat di Ruang Sidang II Tirta Kantor Pengadilan Negeri Kandangan. Dalam ceramahnya, Ustadz Gufron menyampaikan tentang bagaimana manusia itu harus selalu mencintai Allah.
CERAMAH AGAMA 27 APRIL 2018 DI PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 1105