Kandangan - Kamis, 26 Maret 2020 Pengadilan Negeri Kandangan bekerjasama dengan BPBD Kabupaten HSS melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area dan ruangan Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB dalam rangka pencegahan covid-19 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Petugas menyusuri seluruh area dan ruangan gedung termasuk ruang sidang untuk menyemprotkan desinfektan agar dapat menimalisir penularan virus corona. Satu per satu ruangan mulai dari ruang Ketua/Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta ruangan kepaniteraan dan kesekretariatan seluruhnya tidak luput dari penyemprotan desinfektan.
Penyemprotan Desinfektan di seluruh area Gedung Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB, Kamis 26 Maret 2020
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 600