Kandangan - Kamis 26 Maret 2020, bertempat di ruang sidang Tirta Lantai 2 Pengadilan Negeri Kandangan mengadakan sidang via teleconference yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dan Rumah Tahanan Kandangan. Persidangan ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19. Sebelum dilakukan persidangan, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan beserta Kepala Rutan Kandangan dan Kepala Kejaksaan Negeri HSS memantau langsung persiapan dan koordinasi antar instansi untuk melakukan kerjasama ini.
Pengadilan Negeri Kandangan melakukan sidang via teleconference bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri HSS dan Rutan Kandangan, Kamis 26 Maret 2020
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 695