Jumat, 18 Februari 2022 - Pengadilan Negeri Kandangan kembali melakukan penyemprotan desinfektan pada area kantor yang bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Kandangan.