Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA TRANSPORTASI BAGI APARATUR NEGARA TANG MENGGUNAKAN FASILITAS KENDARAAN DINAS DI INGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

post 1

Jakarta-Humas, Bersama ini kami sampaikan revisi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembayaran dan pertanggungjawaban Biaya Transportasi Bagi Aparatur Negara Yang menggunakan Fasilitas Kendaraan dinas dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Maka dengan ini kami lampirkan sebagai berikut :

Dokumen.

HP0002.pdf


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech