Humas-Jakarta: Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo mengeluarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung dengan nomor 4b/SEK/SK/II/2017 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 28 Februari 2017. Hal ini sesuai dengan pelaksanaan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan dalam rangka evaluasi reformasi birokrasi. (humas)
SK terlampir.