Jakarta-Humas, Berdasarkan PMK Nomor 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan RKA-KL, diatur bahwa pengumpulan data realisasi anggaran dan realisasi volume keluaran dilakukan setiap bulan sesuai dengan Realisasi yang telah dicapai yang dapat digunakan sebagai bahan monitoring atas Pelaksanaan RKA-KL pada bulan berjalan. Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut .
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------