Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 H Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NO 4 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1441 H DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas, kamis, 23 April 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 22 April 2020 tentang Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada

1. YM. Ketua Mahkamah Agung RI.

2. YM. Para Wakil Ketua Mahkamah Agung RI.

3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI.

4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI.

5. Yth. Panitera Mahkamah Agung.

6. Yth.Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

7. Yth. Kepala Pengadilan Militer Utama

8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan.

9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan. (Rs/Ip)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

edaran Sekretaris Nomor 4 2020.pdf

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech