Jakarta – Humas : Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari para Hakim dan Aparatur Peradilan tentang Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2020 terkait dengan Hak Cuti dalam Tatanan Normal Baru, dengan ini disampaikan hal –hal sebagai berikut :
Berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung :
HAK CUTI HAKIM DAN APARATUR PENGADILAN dalam TATANAN NORMAL BARU.pdf |