Jakarta-Humas, Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun penerapan redisain sistem perencanaan dan penganggaran dan penggunaan Aplikasi SAKTI dalam penyusunan RKAKLsebagaimana mandat dari Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan Nomor S-122/MK.2/2020 dan B 517/M.PPN/D.8/PP.04.03/05/2020 tentang pedoman redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) Maka dengan ini kami lampirkan mengenai Petunjuk Teknis Penyusunan RKAKL TA 2021 untuk pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan diseluruh indonesia.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RKAKL TA 2021 TK PERTAMA DAN TK BANDING.pdf |