Jakarta-Humas. Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1931A/SEK/OT.01.2/11/2020 tertanggal 27 November 2020 tentang Penyampaian Dokumen SAKIP.
Yang ditujukan kepada Yth:
1. Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI;
2. Para Kepala/Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas berikut suratnya:
Penyampaian Dokumen SAKIP.pdf |