Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PENYAMPAIAN DOKUMEN ELEKTRONIK USUL PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

PENYAMPAIAN DOKUMEN ELEKTRONIK USUL PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1925/SEK/KP.04.6/11/2020 tanggal 27 November 2020 hal Perpanjangan Masa Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dibatasi sampai dengan 30 Desember 2020. Dan juga menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI Nomor B-PK.00.00/2291/2020 tanggal 9 November 2020 hal usulan pengangatan PNS dalam jabatan fungsional Arsiparis melalui Penyesuaian/Inpassing dan surat Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 16068/D.3/11/2020 tanggal 23 November 2020 hal perpanjangan Masa Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing JF PPBJ.

Untuk lebih lengkapnya, Berikut Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI:

 

Penyampaian_Dokumen_Elektronik_usul _FA_dan_JF_PPBJ.pdf

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech