Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Surat Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Nomor B-492/BPS/2000/10/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penilaian Kinerja Pejabat Fungsional Pranata Komputer, dengan ini disampaikan bahwa pengusulan penilaian angka kredit jabatan fungsional pranata computer dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut.
Untuk lebih lengkapnya berikut surat dari Biro Kepegawaian:
Penilaian_Kinerja_JF_PRAKOM.pdf |