Kandangan – Jumat, 10 Februari 2017 tepat jam 8.30 WITA diadakan kegiatan ceramah keagamaan yang dihadiri oleh Bapak Sukri Sulumin, S.H, M.H Ketua Pengadilan Negeri Kandangan para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, beserta seluruh pegawai di Pengadilan Negeri Kandangan. Penyampaian ceramah agama dalam hal ini diisi oleh Bapak Ustad Fachri, sebagai penceramah agama. Dalam awal ceramah nya beliau membahas mengenai Surah Al 'Ashr ayat 1-3 bahwa sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian, kecuali :
1. Orang yang beriman
2. Melaksanakan amal shaleh
3. Nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran
4. Nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran