Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Rapat Bulanan Bulan Maret 2024

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 
-Kandangan, Kamis 07 Maret 2024. Bertempat di ruang Sidang Cakra Lantai 1, Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Rapat Bulanan Bulan Maret 2024 yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, para Pegawai dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Kandangan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H.yang selalu mengingatkan tentang PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017, pada intinya menjunjung tinggi integritas. Para Hakim dan Pegawai serta PPNPN diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam masa pemilu, penyalahgunaan narkotika, menjauhkan diri dari praktek suap dan KKN, tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun, tidak melakukan perbuatan tercela dan asusila, disiplin dalam bekerja, serta tertib rumah tangga. Tidak lupa juga untuk Hakim, Panitera, dan Jurusita serta pegawai harus mengerti mengenai kode etiknya masing-masing seperti kode etik Hakim, kode etik Panitera dan Jurusita serta kode etik ASN. Setelah itu dilanjut dengan pembahasan rapat yang dirangkum sebagai berikut :
1. Permasalah apa saja yang ada di Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada bulan Januari dan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
2. Masing-masing operator agar sudah menyelesaikan eviden dari checklist AMPUH Badan Peradilan Umum pada bulan Maret ini.
3. Internal Audit akan dilaksanakan segera pada bulan Maret ini.
4. Video Profil PTSP yang sudah selesai segera diupload ke Youtube dan Media Sosial, selanjutnya dikirim ke Pengadilan Tinggi Melalui google form.
5. Register-register harus diselesaikan dan tidak boleh ditunda.
6. Berita Acara sidang harus diselesaikan tepat waktu.
7. Sarana dan Prasarana harus ditingkatkan dalam masa pembangunan ZI untuk meraih WBK.
8. Penghargaan bagi Hakim dengan minutasi tercepat bulan Februari.
9. Penghargaan bagi Panitera Pengganti dengan minutasi tercepat bulan Februari.
10. Penghargaan bagi Pegawai datang tercepat bulan Februari.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech