Kandangan – Selasa, 21 Februari 2017 telah dilaksanakan Rapat Terbatas dalam rangka persiapan menuju Akreditasi Penjaminan Mutu bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Sukri Sulumin, S.H, MH, selaku Ketua Tim PMPN (Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri), dihadiri oleh Panitera, Bapak R.Soesantyo Aribowo, S.H, Ibu Sekretaris, Indrijati, S.Sos, Hakim Pengawas Bidang IT & CTS, Bapak Bukti Firmansyah, S.H, MH, dan Bapak Rubiyanto Budiman, S.H, sebagai bagian dari Tim Akreditasi Penjaminan Mutu, Kepala Sub Bagian Perencanaan, IT, dan Pelaporan, Bapak Anas Aflaha, S.H.I, dan staf Perencanaan, IT dan Pelaporan yang ikut serta sebagai bagian pendukung Tim dalam rangka menuju Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Kandangan. Rapat Terbatas dilaksanakan membahas mengenai persyaratan untuk di Akreditasi oleh Tim Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum (BADILUM). Sebagai bagian pendukung, Tim IT berperan serta untuk menyediakan dan mendokumentasikan seluruh dokumen pendukung dalam bentuk digital.
Selanjutnya, Rapat Kedua dilaksanakan pada Senin, 27 Februari 2017 dimulai tepat pukul 9.00 WITA di Ruang Sidang atas Pengadilan Negeri Kandangan diadakan kegiatan Sosialisasi SIPP yang dilaksakan sebagai salah satu persyaratan yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung terlaksananya Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Negeri Kandangan. Sosialisasi ini dipimpin oleh Bapak Sukri Sulumin, S.H, M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Kandangan dan dihadiri oleh seluruh Hakim Pengawas Bidang, pejabat struktural dan fungsional, beserta seluruh pegawai di Pengadilan Negeri Kandangan. Dalam menuju akreditasi penjaminan mutu Pengadilan Negeri Kandangan diperlukan persiapan dan kesiapan tidak hanya dari seluruh tim akreditasi penjaminan mutu namun seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Kandangan. Bapak Sukri Sulumin, S.H, M.H menyampaikan mengenai penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di lingkungan Pengadilan Negeri Kandangan. Dalam sosialisasi nya, Bapak Sukri Sulumin, S.H, M.H, menegaskan penggunaan SIPP agar dimanfaatkan dimaksimalkan sesuai tupoksi masing-masing dalam pengisian SIPP sebagai pendukung kinerja Pengadilan Negeri dalam mendukung pelayanan di lingkungan peradilan.
Kemudian, Rapat Ketiga, dilaksanakan pada Kamis, 2 Maret 2017, Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Atas Kantor Pengadilan Negeri Kandangan dipimpin oleh Bapak Syamsuni, S.H, selaku Quality Manager Representative (QMR) dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, seluruh Hakim Pengawas, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kandangan. Dalam rapat kali ini, membahas mengenai hasil study banding yang dilakukan oleh beberapa perwakilan Hakim Pengawas terkait kekurangan dan hal-hal yang masih perlu dipersiapkan dan belum dimiliki Pengadilan Negeri Kandangan untuk memenuhi persyaratan akreditasi penjaminan mutu.
Rapat Ke-empat, dilaksanakan tepat pukul 9.00 WITA pada Kamis, 9 Maret 2017, bertempat di Ruang Perencanaan, IT, dan Pelaporan dilaksanakan kembali rapat ke-4 persiapan menuju Akreditasi Penjaminan Mutu dengan agenda Rapat Check List per Bidang dengan dihadiri secara terbatas oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Sukri Sulumin, S.H, M.H, selaku Ketua Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Kandangan, seluruh Hakim Pengawas, Bapak Syamsuni, S.H yang juga berperan sebagai Quality Manager Representative (QMR), Bapak Eko Setiawan, S.H, selaku Hakim Pengawas Bagian Hukum, Bapak Muhammad Arsyad, S.H, selaku Hakim Pengawas Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Bukti Firmansyah, S.H, M.H dan Bapak Rubiyanto Budiman, S.H selaku Hakim Pengawas Website & CTS, Bapak Muhammad Deny Firdaus, S.H, selaku Hakim Pengawas Organisasi dan Tata Laksana, Bapak Panitera, Bapak R. Soesantyo Aribowo, S.H, Ibu Sekretaris, Ibu Indrijati, S.Sos, mengkaji dan mengevaluasi kesiapan dari Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Kandangan. Dalam rapat kali ini seluruh tim membahas mengenai sejauh mana progress akreditasi dan data dukung / dokumen yang telah selesai dipersiapkan oleh seluruh tim.