Kandangan – Senin, 11 September 2017 Berdasarkan perintah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI sesuai suratnya Nomor : 688/DJU/KP.05.1/7/2017 dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba, Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan melaksanakan pemeriksaan / tes narkoba terhadap seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB.
Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Sukri Sulumin, SH,MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB dan pengarahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Hulu Sungai Selatan yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine. Seluruh sampel urine dikumpulkan dan di tes langsung oleh anggota BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang.