Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo memerintahkan seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk segera memenuhi permintaan dokumen pemeriksaan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pendaftaran biaya perkara, hak redaksi, sisa panjar biaya perkara dan PNBP lainnya. Hal ini menindaklanjuti Surat Badan Pemeriksaan Keuangan Nomor 03/LK-MA/02/2017 dan Surat PLT Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 48A/SEK/KU.00/02/2017 tanggal 2 Februari 2017 terkait permintaan dokumen pemeriksaan terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pendaftaran biaya perkara, hak redaksi, sisa panjar biaya perkara dan PNBP lainnya.
Bagi Pengadilan yang disiplin mengirimkan dokumen dan dinyatakan benar, maka Sekretaris Mahkamah Agung akan memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih. Sedangkan bagi pengadilan yang telah mengirimkan namun masih terdapat kesalahan, akan diminta melakukan perbaikan dan agar segera mengirimkan dokumen perbaikan tersebut.
Daftar Pengadilan yang sudah dan belum mengirimkan dokumen terlampir. (humas)
Dokumen.
Peringatan_PNBP_SekMA.pdf